Secara istilah kafarat adalah denda yang wajib dibayar karena melanggar suatu ketentuan syara' (yang mengakibatkan dosa), dengan tujuan untuk menghapuskan/
Secara istilah kafarat adalah denda yang wajib dibayar karena melanggar suatu ketentuan syara' (yang mengakibatkan dosa), dengan tujuan untuk menghapuskan/
Secara istilah kafarat adalah denda yang wajib dibayar karena melanggar suatu ketentuan syara' (yang mengakibatkan dosa), dengan tujuan untuk menghapuskan/